Bebas Peminjaman
Mahasiswa yang akan mengurus kelulusan atau wisuda, diwajibkan untuk membuat surat bebas perpustakaan atau bebas peminjaman dari perpustakaan.
Berikut ini ada beberapa persyaratan untuk dapat memperoleh surat bebas perpustakaan :
1. Tidak memiliki peminjaman bahan pustaka di perpustakaan
2. Mengembalikan kartu anggota perpustakaan
3. Menyumbang 2 (dua) buah buku sesuai dengan Program Studi
4. Menyerahkan 1 (satu) eksemplar skripsi tercetak.
5. Menyerahkan copy CD skripsi sesuai dengan ketentuan. (Klik di sini untukmelihat ketentuan).